Pertama, mengulang-ulang gerakan wudhu lebih dari tiga kali. Misalnya, mencuci wajah lebih dari 3 kali, tangan lebih dari 3 kali, dst.
Dari sahabat Abdullah bin Amr bin
Ash radhiyallahu anhuma, beliau menceritakan,
Suatu ketika datang seorang badui
menemui Nabi shallallahu alaihi wa sallam, dan bertanya tentang tata cara
wudhu. Beliaupun mengajarinya tata cara wudhu 3 kali 3 kali. Kemudian beliau
bersabda,
"Seperti ini wudhu yang benar.
Siapa yang menambahi lebih dari tiga, dia telah berbuat salah, melampaui batas,
dan bertindak zalim." (HR. Ahmad 6684, Nasai 140, dan dishahihkan Syuaib
al-Arnauth).
Kedua, terlalu banyak menggunakan
air
Dalam Fatawa Syabakah Islamiyah
dinyatakan,
Makna berlebihan dalam berwudu
adalah melampaui batas ketika berwudu, dengan bersikap boros dalam menggunakan
air atau mencuci lebih dari 3 kali. Al-Hafidz al-Aini mengatakan dalam Syarh
Abu Daud,
Bentuk melampaui batas dalam bersuci
adalah terlalu boros menggunakan air, misalnya banyak mengguyurkan air ke
anggota wudhu atau mencuci anggota wudhu lebih dari bilangan (3 kali). (Fatawa
Syabakah Islamiyah, no. 166197)
Kesalahan semacam ini, umumnya
dilakukan oleh mereka yang terjangkiti penyakit was-was dalam beribadah. Karena
itulah, islam mengajarkan kepada kita untuk berusaha menghindari penyakit ini.
Allahu alam. [Ustadz Ammi Nur Baits]